Jumat, 28 November 2014

Penerimaan Sakramen Pernikahan di Paroki Santa Maria Ratu Damai

Kabar Paroki (29/11/14)


Bertempat di Gereja Santa Maria Ratu Damai Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wehea, Kutai Timur, Kaltim, akan dilaksanakan prosesi pernikahan secara massal kepada 46 pasangan yang akan menikah dan akan dipimpin oleh Pastor Rekan, Pater Adipati Manek, SVD.

Menurut Pastor Adi, SVD, bahwa proses penerimaan Sakramen Pernikahan tersebut merupakan akhir dari seluruh proses pernikahan massal yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tahun 2014 ini, karena pada Minggu (30/11/14) kita telah memasuki masa Adventus (Adven-I), dan untuk proses penerimaan Sakramen Pernikahan akan kembali dilaksanakan pada tahun 2015 yang akan datang.

Sesuai dengan kebijakan oleh Pastor Paroki, diharapkan pada tahun 2014 ini proses pernikahan massal telah dapat diselesaikan dan untuk diketahui bahwa Paroki Santa Maria Ratu Damai memiliki lingkup pelayanan pastoral yang cukup luas dan meliputi empat kecamatan, diantaranya Kecamatan Muara Wehea (bukan Muara Wahau), Kecamatan Kung Beang (bukan Kong Beng), Kecamatan Telen dan Kecamatan Batu Ampar yang tersebar pada 23 stasi dan 6 lingkungan.

Tantangan terberat di paroki ini bukan pada pelayanan pastoralnya, tetapi pada cakupan wilayah yang sangat luas disamping jarak dengan stasi terjauh mencapai 125 km, tutur Pater Lucius Tumanggor, SVD. Beruntung, bahwa dengan semakin membaiknya asksesibilitas jalan pada saat ini cukup membantu kelancaran proses pelayanan pastoral termasuk adanya beberapa jalur alternatif yang memperpendek jarak antar wilayah/stasi.

Selain itu, keberadaan Pastor Rekan, yaitu Pater Adipati Manek, SVD, serta para Suster SSpS dari Biara Sanctissima Trinitas Nehas Liah Bing juga sangat membantu dan oleh karena itu kami akan terus meningkatkan pelayanan pastoral yang diharapkan dapat menjangkau semua wilayah termasuk didalamnya seperti pelayanan untuk penerimaan Sakramen Pernikahan secara massal, lanjut Pater Lucius Tumanggor, SVD.

Khusus untuk proses Pernikahan Massal, sesuai dengan kebijakan pastoral paroki, maka semuanya dilaksanakan di Gereja Paroki Santa Maria Ratu Damai Nehas Liah Bing. Hal tersebut juga untuk mensiasati agar dapat maksimal.

Akhirnya, semoga semua pasangan yang akan menikah pada hari ini kelak dapat menjadi keluarga Katolik yang setia dan selalu mewartakan Kasih Tuhan kepada sesamanya, dan dapat menjadi panutan bagi anak-anak yang dititipkan Tuhan kepada mereka..... (adm).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar