Minggu, 19 Januari 2014

Catatan Perjalanan Pembangunan Gereja Santa Maria Ratu Damai Nehas Liah Bing


Ketika Mujizat Itu Datang

Nehas Liah Bing (01/01/13)



Tidak pernah disangka dan diduga. Mujizat itu datang. Sebuah mimpi besar yang selama sekian tahun terpendam akhirnya terwujud dalam sebentuk bangunan megah berupa gereja dan pastoran yang terintegrasi dalam sebuah kompleks paroki seluas hampir 2,5 hektar.

Kembali pada sebuah pertemuan, pada suatu malam di ruang pastoran paroki yang lama, beberapa orang berkumpul untuk mendiskusikan sebuah rencana besar, sebuah rencana yang mungkin belum tentu terwujud apabila tidak ada mujizat dan campur tangan Tuhan.

Lokasi gereja akan kita pindahkan, tolong cari tahu, siapa pemilik lahan diatas sana, lokasi yang saat ini berdiri bangunan gereja dan pastoran baru. Hanya 4 hari, semuanya akhirnya terjawab.

Pasca kegagalan negoisasi yang pertama untuk pengadaan lahan pada bagian belakang lokasi lahan yang diperuntukan bagi pembangunan gereja baru sebelumnya (lokasi lama), keputusan cepat langsung diambil.

Selain karena tempat yang direncanakan sebelumnya dianggap kurang strategis karena terlalu sempit untuk perkembangan gereja kedepannya, maka Pater Thomas Sudarmoko, SVD, langsung mengambil langkah berani, dengan penuh resiko tentunya, memutuskan agar lokasi rencana pembangunan gereja dipindahkan kebagian hulu kampung Nehas Liah Bing.

Sebuah rencana yang sangat strategis tentunya. Sebuah ide sederhana tapi besar, karena apabila gereja didirikan dibagian hulu kampung, hal tersebut juga akan segera memacu munculnya pemukiman baru disana. Umat yang memiliki lahan dapat membangun rumah sekaligus menjawab rencana perluasan kampung Nehas Liah Bing sebagai pusat paroki.

Hanya membutuhkan waktu 4 hari, beberapa orang yang ditugaskan kala itu, dengan sigap dan penuh semangat akhirnya menemukan kata sepakat terutama dengan yang empunya pemilik lahan.

Saya mau melepaskan lahan itu, asalkan untuk pembangunan gereja, demikian kata seorang tokoh umat menirukan ungkapan sang pemilik lahan. Sebuah kalimat sederhana tetapi sarat makna, bahwa dengan ikhlas hati sang pemilik memberikan peluang kepada gereja terutama Pater Thomas Sudarmoko, SVD, yang juga menjabat sebagai pastor paroki untuk segera menentukan sikap atas peluang itu.

Malam itu, beberapa orang tokoh umat berkumpul bersama di pastoran lama, dan yang istimewa adalah kehadiran sang pemilik lahan.

Lahan itu tidak masalah, dan kita dapat langsung melakukan pengukuran apabila telah disepakati. Pada awalnya, perkiraan luasan lahan tersebut hanya 1 hektar, tetapi setelah melakukan pengukuran ulang menggunakan GPS, akhirnya diketahui bahwa total luasan lahan tersebut adalah 1,5 hektar, sehingga harga yang telah disepakati sebelumnya dan telah dibayarkan harus ditambahkan untuk membayar kelebihan luasan lahan tersebut. Sebuah harga yang pantas dan wajar kala itu, tetapi yang terpenting adalah keihklasan sang pemilik lahan untuk memberikan peluang bagi gereja untuk mengakuisisi lahan tersebut. Ini nilai pentingnya.

Akhirnya, malam itu telah menjadi terpatri dan turut menjadi catatan sejarah dalam perjalanan perkembangan Paroki Santa Maria Ratu Damai Nehas Liah Bing, yaitu disepakati dan ditandatangani bersama antara para pihak, baik dari Pater Thomas, SVD, maupun pemilik lahan dan juga beberapa tokoh umat yang menjadi saksi.

Dengan selesainya persoalan lahan pembangunan, diikuti dengan sebuah keputusan berani dan penuh resiko (entah disetujui atau tidak), maka langkah berikutnya yang penuh tantangan adalah bagaimana mewujudkan sebuah rencana besar untuk membangun gereja paroki yang baru, yang menjadi mimpi seluruh umat paroki.

----------bersambung--------------


Tidak ada komentar:

Posting Komentar