Minggu, 23 Februari 2014

Gereja Katolik Santa Maria Ratu Damai Nehas Liah Bing dan Pelestarian Orang Utan

Pater Lucius Tumanggor, SVD, Selamatkan Orang Utan


Tiba-tiba, telepon seluler ini berbunyi. Sebuah panggilan masuk dari Sekretaris DPP Santa Maria Ratu Damai. Informasinya, ada satwa langka Orang Utan (Pongo pigmaeus) ditangkap oleh salah satu warga Suku Dayak Wehea di Desa Long Wehea, 2 km dari Pusat Paroki di Nehas Liah Bing.

Sebelumnya, seorang aktivis lingkungan dari The Nature Conservancy juga menyampaikan hal serupa, dan menyerukan tindakan penyelamatan atas satwa tersebut, yang dikhawatirkan apabila satwa tersebut mati dibunuh atau mati karena mengalami stress setelah tertangkap.

Kabar tersebut datang disaat Pastor Paroki Santa Maria Ratu Damai (Pater Lucius Tumanggor, SVD) bersama Pastor Rekan (Pater Adi Manek, SVD) sedang sibuk melakukan pelayanan saat Hari Raya Natal, baik di Gereja Paroki maupun di stasi-stasi yang tersebar di 4 Kecamatan (Muara Wehea, Kung Beang, Telen dan Batu Ampar).

Tetapi disela kesibukan yang luar biasa, Pater Lucius Tumanggor, SVD, bersama Sekretaris Dewan Pastoral Paroki Santa Maria Ratu Damai Nehas Liah Bing langsung mengambil tindakan dengan menghubungi warga Desa Long Wehea agar menyerahkan kepada pihak berwenang.

Hadiah Natal

Seolah menjadi berkah dan hadiah Natal 2013, akhirnya, warga yang menangkap Orang Utan tersebut dengan penuh kesadaran menyerahkan satwa tersebut, tetapi karena tidak tahu harus menyerahkan kemana, mereka menyerahkannya kepada Gereja Santa Maria Ratu Damai, ungkap Pater Lucius, SVD.

Tindakan tersebut apabila dilihat dari regulasi yang ada sebenarnya sangat riskan. Tetapi sesuai dengan Misi Gereja Katolik untuk bersama para pihak turut terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup, akhirnya satwa tersebut diterima langsung oleh Pastor Paroki dan ditempatkan pada sebuah kandang di bagian belakang pastoran.

Penyerahan Orang Utan

Sambil mengupayakan tindakan penyelamatan Orang Utan tersebut, Pater Lucius Tumanggor, SVD, langsung mengambil langkah nyata dengan menghubungi pihak-pihak yang terkait dengan upaya penyelamatan satwa langkah tersebut, diantaranya adalah The Nature Conservancy (TNC) dan RHOI (Reforestasi Hutan untuk Orang Utan Indonesia) dan kebetulan kedua lembaga tersebut juga bekerja bersama masyarakat Dayak Wehea dalam rangka pelestarian Hutan Lindung Wehea (TNC) dan Hutan Kehje Sewen (RHOI).

Akhirnya, staff RHOI yang pada saat itu sedang menjalani cuti langsung meminta Pater Lucius, SVD, untuk menghubungi pihak BOS-F (Borneo Orang Utan Survival), sehingga akhirnya team dari BOSF dari Samboja langsung meluncur menuju Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wehea, Kabupaten Kutai Timur dan langsung melakukan upaya penyelamatan dan mengirimkan ke pusat rehabilitasi Orang Utan di Samboja, Balikpapan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar